Kurikulum
KURIKULUM PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
Mulai tahun 2015, Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Madiun telah menerapkan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) berorientasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010. Pada tahun 2017, dilakukan penyempurnaan kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling, setelah terbitnya SK Menristekdikti Nomor 1/KPT/I/2017 tentang pendirian Universitas PGRI Madiun. Pada tahun 2021 dilakukan reorientasi kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling yang mengakomodir Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Peninjauan kurikulum dilakukan berdasarkan SK Rektor Nomor 1059/C/UNIPMA/2020 tentang pengkajian dan perumusan kurikulum berbasis KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Peninjauan Kurikulum Program Studi Bimbingan dan Konseling mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan dilakukan secara sistematis sesuai dengan alur peninjauan kurikulum yang berlaku, melalui workshop yang diikuti oleh: (1) seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling, (2) alumni yang telah bekerja pada bidang pendidikan, yaitu guru Bimbingan dan Konseling MI, SMP, SMA, dan SMK, serta pekerja sosial BKKBN Kabupaten Madiun; dan (3) stakeholder yang terdiri dari Ketua ABKIN Kota Madiun, Ketua ABKIN Kabupaten Magetan, Anggota MGBK SMP, SMA/SMK Kota Madiun, dan pengguna lulusan (kepala sekolah).
Kurikulum yang disusun mengakomodasi: (1) kebutuhan kemasyarakatan (societal needs); (2) kebutuhan dunia kerja (industrial needs); (3) kebutuhan profesional (professional needs); (4) kebutuhan generasi masa depan (scientific vision); dan perkembangan IPTEKS. Peninjauan kurikulum dilakukan melalui kegiatan evaluasi kurikulum yang telah dan sedang berlaku (kurikulum lama).