Capaian Pembelajaran
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
1. Deskripsi Kompetensi Sikap dan Tata Nilai
No |
Deskripsi |
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SNPT |
|
1 |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. |
3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. |
4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. |
5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. |
7 |
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. |
8 |
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
9 |
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. |
10 |
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
Asosiasi Program Studi Bimbingan dan Konseling |
|
11 |
Memiliki kesadaran untuk meningkatkan keahlian bimbingan dan konseling pada bidang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja. |
University Value |
|
12 |
Menampilkan sikap profesional, berintegritas dan amanah, serta memiliki nilai visioner dan keteladanan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling pada berbagai jenis, jalur, dan jenjang pendidikan serta kehidupan masyarakat. |
2. Deskripsi Kompetensi Pengetahuan
No |
Deskripsi |
1 |
Menguasai konsep teoretis tentang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, sosial budaya, dan antropologi. |
2 |
Menguasai karakteristik sasaran pelayanan bimbingan dan konseling secara mendalam dengan menggunakan prosedur keilmuan, memperhatikan kode etik dan batas-batas kewenangan layanan bimbingan dan konseling. |
3 |
Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik bimbingan bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. |
4 |
Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik konseling psikodinamik, humanistik, behavioristik, kognitif, postmodern dan integratif. |
5 |
Menguasai metode penelitian kualitatif dan kuantitatif bidang bimbingan dan konseling berdasarkan kaidah dan etika ilmiah. |
6 |
Menguasai pengetahuan faktual tentang isu-isu problematika dalam kehidupan masyarakat. |
7 |
Menguasai prinsip, konsep, prosedur, dan metode dalam evaluasi dan supervisi layanan bimbingan dan konseling. |
8 |
Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik komunikasi termasuk penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. |
9 |
Menguasai prinsip, konsep, prosedur dan teknik dalam pengembangan kewirausahaan jasa profesi di bidang bimbingan dan konseling. |
3. Deskripsi Keterampilan Umum
No |
Deskripsi |
---|---|
|
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SNPT |
1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlian pendidikan, bimbingan dan konseling. |
2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dalam pelayanan bimbingan dan konseling. |
3 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni dalam bidang bimbingan dan konseling. |
4 |
Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian bidang pendidikan, bimbingan dan konseling dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
5 |
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang pendidikan, bimbingan dan konseling berdasarkan hasil analisis informasi dan data. |
6 |
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja bidang pendidikan, bimbingan dan konseling (dengan pengawas, kepala sekolah, koordinator, sejawat, dan lain-lain). |
7 |
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian kinerja kelompok dan melakukan refleksi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada kelompok atau pimpinan. |
8 |
Mampu melakukan evaluasi diri terhadap kinerja layanan bimbingan dan konseling yang berada dibawah tanggung jawabnya. |
9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data pendidikan, bimbingan dan konseling untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
4. Keterampilan Khusus
No |
Profil Lulusan |
Deskripsi |
---|---|---|
1 |
Guru Bimbingan dan Konseling |
Mampu melaksanakan analisis kebutuhan secara langsung maupun tidak langsung pada berbagai sasaran layanan dengan menggunakan instrumen tes dan non tes berdasarkan prinsip-prinsip perilaku manusia serta prinsip-prinsip penyusunan instrumen. |
2 |
|
Mampu menyusun program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memandirikan, dan berwawasan perkembangan yang bersifat pencegahan, pengembangan, pemulihan, dan pemeliharaan pada jenis, jalur dan jenjang satuan Pendidikan. |
3 |
|
Mampu merancang, mengembangkan dan mengaplikasikan program layanan bimbingan format klasikal dan/atau kelompok secara face to face maupun cyber berdasarkan metode, strategi, teknik dan multimedia yang relevan berbasis project based learning dengan memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari keberagaman sosial budaya pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan maupun non pedidikan. |
4 |
|
Mampu merancang, mengembangan dan mengaplikasikan program layanan konseling individu dan/atau kelompok secara face to face maupun cyber dengan menggunakan pendekatan, prosedur, teknik dan teori psikodinamika, behavioristik, humanistik, kognitif, postmodern dan integratif berdasarkan kebutuhan sasaran layanan. |
5 |
|
Mampu melaksanakan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur dan pengembangan profesional untuk mendukung penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan formal, informal dan non formal. |
6 |
|
Mampu melaksanakan evaluasi program, proses, dan hasil penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling serta melaporkan hasilnya dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi kepada pengambil kebijakan. |
7 |
Asisten Peneliti di Bidang Bimbingan dan Konseling |
Mampu melaksanakan prosedur penelitian bidang bimbingan dan konseling melalui latihan terstruktur di bawah supervisi untuk menghasilkan karya ilmiah dan publikasi ilmiah dalam menyelesaikan isu problematika di bidang pendidikan dan kehidupan masyarakat. |
8 |
Counselor-preneur |
Mampu membangun jejaring dengan pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan sebagai upaya mengembangkan organisasi dan manajemen usaha |
9 |
Pendidik pada jalur non pendidikan |
Mampu merancang, mengembangkan dan melaksanakan kegiatan pendampingan komunitas, program training pengembangan diri berbasis keilmuan bimbingan dan konseling serta didukung oleh landasan keilmuan yang relevan |
10 |
Administrator di Bidang Bimbingan dan Konseling |
Mampu mengimplementasikan landasan keilmuan Bimbingan dan Konseling dan landasan keilmuan yang relevan dalam berbagai bentuk kegiatan pendampingan komunitas, training pengembangan diri dan penyelenggaraan administrasi pada laboratorium, biro layanan bimbingan dan konseling dan instansi penyelenggara layanan bimbingan dan konseling. |